tag:blogger.com,1999:blog-46283873097286779012024-03-22T12:26:10.262+08:00Infogratis88Infogratis88http://www.blogger.com/profile/04080154130903117671noreply@blogger.comBlogger5125tag:blogger.com,1999:blog-4628387309728677901.post-6225856879724389072015-02-06T12:17:00.005+08:002017-06-04T07:42:46.481+08:00Kembali lagiAlhamdullilah, sekarang saya sudah bisa masuk kembali ke rumah (blog saya) tempo dulu.<br />
Lha paswordnya lupa, untung bisa masuk lagi.<br />
<br />
Dan ternyata banyak link yang sudah tidak conect, sabar akan saya tata kembali (jika ada kesempatan). Isi blog tentunya akan mengalami perubahan dan mudah-mudahan bisa menulis lagi yang lebih baik<br />
<br />
Test test<br />
<br />Infogratis88http://www.blogger.com/profile/04080154130903117671noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4628387309728677901.post-50343392069265454042010-01-20T09:15:00.001+08:002015-02-06T15:57:10.568+08:00Hukum KB menurut Islam<link href="file:///C:%5CDOCUME%7E1%5CSAMSUR%7E1%5CLOCALS%7E1%5CTemp%5Cmsohtml1%5C01%5Cclip_filelist.xml" rel="File-List"></link><style>
<!--
/* Style Definitions */
p.MsoNormal, li.MsoNormal, div.MsoNormal
{mso-style-parent:"";
margin:0in;
margin-bottom:.0001pt;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:12.0pt;
font-family:"Times New Roman";
mso-fareast-font-family:"Times New Roman";}
a:link, span.MsoHyperlink
{color:blue;
text-decoration:underline;
text-underline:single;}
a:visited, span.MsoHyperlinkFollowed
{color:purple;
text-decoration:underline;
text-underline:single;}
p
{mso-margin-top-alt:auto;
margin-right:0in;
mso-margin-bottom-alt:auto;
margin-left:0in;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:12.0pt;
font-family:"Times New Roman";
mso-fareast-font-family:"Times New Roman";}
p.date, li.date, div.date
{mso-style-name:date;
mso-margin-top-alt:auto;
margin-right:0in;
mso-margin-bottom-alt:auto;
margin-left:0in;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:12.0pt;
font-family:"Times New Roman";
mso-fareast-font-family:"Times New Roman";}
@page Section1
{size:8.5in 11.0in;
margin:1.0in 1.25in 1.0in 1.25in;
mso-header-margin:.5in;
mso-footer-margin:.5in;
mso-paper-source:0;}
div.Section1
{page:Section1;}
/* List Definitions */
@list l0
{mso-list-id:426118704;
mso-list-type:hybrid;
mso-list-template-ids:-398267364 67698703 67698713 67698715 67698703 67698713 67698715 67698703 67698713 67698715;}
@list l0:level1
{mso-level-tab-stop:.25in;
mso-level-number-position:left;
margin-left:.25in;
text-indent:-.25in;}
ol
{margin-bottom:0in;}
ul
{margin-bottom:0in;}
</style>
--> <div class="date" style="margin-top: 0in;">
<b><span style="font-size: 16pt;">HUKUM KB MENURUT ISLAM<o:p></o:p></span></b></div>
<div class="date">
<br />
<b>Pengertian KB<o:p></o:p></b></div>
<div class="date" style="margin-bottom: 0.0001pt;">
Pemahaman KB ada dua pengertian :</div>
<div style="margin: 0in 0in 0.0001pt 0.25in; text-align: justify; text-indent: -0.25in;">
1.<span style="font-family: "Times New Roman"; font-size-adjust: none; font-size: 7pt; font-stretch: normal; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; line-height: normal;"> </span>KB dapat dipahami sebagai suatu program nasional yang dijalankan pemerintah untuk mengurangi populasi penduduk, karena diasumsikan pertumbuhan populasi penduduk tidak seimbang dengan ketersediaan barang dan jasa. Dalam pengertian ini, KB didasarkan pada teori populasi menurut Thomas Robert Malthus. KB dalam pengertian pertama ini diistilahkan dengan <b>tahdid an-nasl</b> (pembatasan kelahiran).</div>
<div style="margin: 0in 0in 0.0001pt 0.25in; text-align: justify; text-indent: -0.25in;">
2.<span style="font-family: "Times New Roman"; font-size-adjust: none; font-size: 7pt; font-stretch: normal; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; line-height: normal;"> </span>KB dapat dipahami sebagai aktivitas individual untuk mencegah kehamilan (<i>man’u al-hamli</i>) dengan berbagai cara dan sarana (alat). Misalnya dengan kondom, IUD, pil KB, dan sebagainya. KB dalam pengertian kedua diberi istilah <b>tanzhim an-nasl</b> (pengaturan kelahiran).</div>
<br />
<a name='more'></a><br />
<br />
<b>Hukum Tahdid An-Nasl<o:p></o:p></b><br />
<div style="text-align: justify;">
<br />
KB dalam arti sebuah program nasional untuk membatasi jumlah populasi penduduk (<i>tahdid anl-nasl</i>), hukumnya haram. Tidak boleh ada sama sekali ada suatu undang-undang atau peraturan pemerintah yang membatasi jumlah anak dalam sebuah keluarga. (Lihat Prof. Ali Ahmad As-Salus, <i>Mausu’ah Al-Qadhaya Al-Fiqhiyah Al-Mu’ashirah</i>, [Mesir : Daruts Tsaqafah – Maktabah Darul Qur`an], 2002, hal. 53).</div>
KB sebagai program nasional tidak dibenarkan secara syara’ karena bertentangan dengan Aqidah Islam, yakni ayat-ayat yang menjelaskan jaminan rezeqi dari Allah untuk seluruh makhluknya. Allah SWT berfirman :<br />
<div style="text-align: justify;">
<i>“Dan tidak ada satu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rizkinya.”</i> (<b>QS Huud [11] : 6</b>)</div>
<div style="text-align: justify;">
<br />
Selain itu, dari segi tinjauan fakta, teori Malthus batil karena tidak sesuai dengan kenyataan. Produksi pangan dunia bukan kurang, melainkan cukup, bahkan lebih dari cukup untuk memberi makan seluruh populasi manusia di dunia. Pada bulan Mei tahun 1990, FAO (<i>Food and Agricultural Organization</i>) mengumumkan hasil studinya, bahwa produksi pangan dunia ternyata mengalami surplus 10% untuk dapat mencukupi seluruh populasi penduduk dunia (Prof. Ali Ahmad As-Salus, <i>ibid</i>., hal. 31).</div>
<div style="text-align: justify;">
<br />
Teori Malthus juga harus ditolak dari segi politik dan ekonomi global. Karena ketidakcukupan barang dan jasa bukan disebabkan jumlah populasi yang terlalu banyak, atau kurangnya produksi pangan, melainkan lebih disebabkan adanya ketidakadilan dalam distribusi barang dan jasa. Ini terjadi karena pemaksaan ideologi kapitalisme oleh Barat (negara-negara penjajah) atas Dunia Ketiga, termasuk Dunia Islam. Sebanyak 80% barang dan jasa dunia, dinikmati oleh negara-negara kapitalis yang jumlah penduduknya hanya sekitar 25% penduduk dunia (Rudolf H. Strahm, <i>Kemiskinan Dunia Ketiga : Menelaah Kegagalan Pembangunan di Negara Berkembang </i>(Jakarta : Pustaka Cidesindo, 1999).</div>
<br />
<b>Hukum Tanzhim an-Nasl<o:p></o:p></b><br />
<div style="text-align: justify;">
KB dalam arti pengaturan kelahiran, yang dijalankan oleh individu (bukan dijalankan karena program negara) untuk mencegah kelahiran (<i>man’u al-hamli</i>) dengan berbagai cara dan sarana, hukumnya mubah, bagaimana pun juga motifnya (Taqiyuddin An-Nabhani, <i>An-Nizham al-Ijtima’i fi Al-Islam</i>, hal. 148).</div>
<div style="text-align: justify;">
<br />
Dalil kebolehannya antara lain hadits dari sahabat Jabir RA yang berkata,”<i>Dahulu kami melakukan azl [senggama terputus] pada masa Rasulullah SAW sedangkan al-Qur`an masih turun</i>.” (<b>HR Bukhari</b>).</div>
<div style="text-align: justify;">
<br />
Namun kebolehannya disyaratkan tidak adanya bahaya (<i>dharar</i>). Kaidah fiqih menyebutkan : <b>Adh-dhararu yuzaal</b> (Segala bentuk bahaya haruslah dihilangkan) (Imam Suyuthi, <i>Al-Asybah wa An-Nazha`ir fi Al-Furu`</i>, [Semarang : Maktabah Usaha Keluarga], hal. 59).</div>
<div style="text-align: justify;">
<br />
Kebolehan pengaturan kelahiran juga terbatas pada pencegahan kehamilan yang temporal (sementara), misalnya dengan pil KB dan kondom. Adapun pencegahan kehamilan yang permanen (sterilisasi), seperti vasektomi atau tubektomi, hukumnya haram. Sebab Nabi SAW telah melarang pengebirian (<i>al-ikhtisha`</i>), sebagai teknik mencegah kehamilan secara permanen yang ada saat itu (<b>Muttafaq ‘alaih</b>, dari Sa’ad bin Abi Waqash RA). <i>Wallahu a’lam</i>.<br />
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Postingan ini disadur dari :</div>
<div style="text-align: justify;">
<a href="http://konsultasi.wordpress.com/">http://konsultasi.wordpress.com/</a></div>
<br />Infogratis88http://www.blogger.com/profile/04080154130903117671noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4628387309728677901.post-3274397514061848902010-01-01T22:23:00.003+08:002015-02-06T15:59:03.947+08:00Zina Merajalela<b>ZINA MERAJALELA</b><br />
<br />
Oleh<br />
Al-Ustadz Muhammad Arifin Badri<br />
<br />
<div style="text-align: justify;">
Zina termasuk dalam perbuatan dosa besar. Di antara penyebab seseorang terjerumus ke dalam perbuatan yang nista ini, ialah karena rendahnya iman dan moral masyarakat, serta saking gampangnya mempertontonkan aurat secara murah dan vulgar, terutama yang terjadi di kalangan kaum wanita. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sebagian faktor yang menyuburkan perilaku hina ini, ialah merajalelanya pergaulan bebas antara lelaki dan perempuan. Tanpa takut dengan beban dosa, seluruh inderanya menerawang menikmati segala sesuatu yang tidak halal baginya. Ini menjadi langkah pertama bagi seseorang terjerumus ke jurang perbuatan zina yang nista. Oleh karena itu, Allah dan Rasul-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallam telah memperingatkan agar manusia tidak terperangkap perzinaan. <br />
<a name='more'></a><br /></div>
<br />
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman, yang artinya: <br />
<br />
<div style="text-align: justify;">
"Katakanlah kepada laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat". </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dan katakan kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami atau ayah, atau ayah suami atau putra-putra mereka atau putra-putra suami mereka atau saudara laki-laki atau putra-putra saudara laki-laki atau putra-putra saudari perempuan mereka, atau wanita-wanita muslimah atau budak-budak yang mereka miliki atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (kepada wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung". [An-Nûr/24:30-31]</div>
<br />
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda:<br />
<br />
كُتِبَ على بن آدَمَ نَصِيبُهُ من الزِّنَا، مُدْرِكٌ ذلك لا مَحَالَةَ، فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ، وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاسْتِمَاعُ، وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلامُ، وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ، وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا، وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى، وَيُصَدِّقُ ذلك الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ ( متفق عليه )<br />
<br />
<div style="text-align: justify;">
"Telah ditentukan atas setiap anak Adam bagiannya dari perbuatan zina, ia pasti melakukannya. Zina kedua mata adalah dengan memandang, zina kedua telinga adalah dengan mendengarkan, zina lisan adalah dengan berbicara, zina kedua tangan adalah dengan menggenggam, dan zina kedua kaki adalah dengan melangkah, sedangkan hati berkeinginan dan berandai-andai, dan kemaluan mempraktekkan keinginan untuk berzina itu atau menolaknya". [Muttafaqun 'alaih]</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Para ulama menyatakan, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam memulai dengan menyebutkan zina mata, karena zina mata adalah asal usul terjadinya zina tangan, lisan kaki, dan kemaluan[1]. Oleh karena itu, hendaklah kita senantiasa waspada dan berusaha sekuat tenaga untuk menjauhi perangkap-perangkap perzinaan, agar tidak terjerumus ke dalam perbuatan nista ini. Allah Subhanahu wa Ta'ala : </div>
<br />
وَلاَ تَقْرَبُواْ الزِّنَى إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاء سَبِيلاً <br />
<br />
<div style="text-align: justify;">
"Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji, dan suatu jalan yang buruk" [Al-Isrâ`/17:32]</div>
<br />
<br />
<div style="text-align: justify;">
Zina itu sendiri merupakan hutang yang pasti harus ditebus, dan tebusannya ada pada keluarga kita. Pepatah menyatakan: </div>
<br />
عِفُّوْا تَعِفَّ نِسَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ وَبِرُّوْا أَبَاءَكُمْ يَبِرَّكُمْ أَبْناَؤُكُمْ<br />
<br />
(Jagalah dirimu, niscaya istri dan anakmu akan menjaga dirinya. Dan berbaktilah kepada orang tuamu, niscaya anakmu akan berbakti kepadamu).[2]<br />
<br />
Dalam pepatah Arab lainnya disebutkan:<br />
<br />
الزِّنّا دَيْنٌ قَضَاؤُهُ فِي أَهْلِكَ<br />
<br />
<br />
<div style="text-align: justify;">
(Perbuatan zina adalah suatu piutang, dan tebusannya ada pada keluargamu). </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Kita seyogyanya bertanya kepada hati nurani masing-masing, relakah bila anak gadis kita, atau saudara wanita, atau ibu kita dizinai oleh orang lain? Bila tidak rela, maka janganlah berzina dengan anak atau saudara wanita atau ibu orang lain! Bila anda telah tega menzinai anak atau saudara wanita atau ibu seseorang, maka semenjak itu, ingatlah selalu, pada suatu saat perbuatan yang serupa akan menimpa anak gadis anda atau saudara wanita anda, atau bahkan ibu anda!</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Atas dasar itu, hendaklah kita senantiasa berpikir panjang bila tergoda setan untuk melakukan perbuatan zina, baik zina kemaluan, zina pandangan, atau lainnya. Sebagaimana kita senantiasa mengingat pedihnya hukuman Allah di dunia dan akhirat, sehingga kita tidak mudah terjerembab ke dalam lembah kenistaan ini.</div>
<br />
HUKUMAN BAGI PEZINA<br />
<div style="text-align: justify;">
Salah satu bentuk hukuman yang diberikan Islam bagi pezina, selain dicambuk ialah diharamkannya menikah dengannya hingga kemudian ia bertaubat. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:</div>
<br />
الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ <br />
<br />
<div style="text-align: justify;">
"Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah untuk wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik untuk wanita-wanita yang baik( pula)". [An-Nûr/24:26]</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sebagian ulama ahli tafsir menyatakan, ayat ini ada kaitannya dengan ayat ke-3 surat an-Nûr, yaitu firman Allah Ta'ala, yang artinya: Lelaki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik, dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh lelaki yang berzina atau lelaki yang musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang yang beriman. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sehingga penafsiran ayat ini menunjukkan, laki-laki yang tidak baik, pasangannya adalah wanita yang tidak baik pula. Sebaliknya, wanita yang tidak baik, pasangannya ialah orang yang tidak baik pula. Haram hukumnya bagi laki-laki yang baik atau wanita yang baik menikahi wanita atau lelaki yang tidak baik.[3]</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sebagian ulama menjabarkan penafsiran ini secara lebih jelas: "Barang siapa yang menikahi wanita pezina yang belum bertaubat, maka ia telah meridhai perbuatan zina. Dan orang yang meridhai perbuatan zina, maka seakan ia telah berzina. Bila seorang lelaki rela andai istrinya berzina dengan lelaki lain, maka akan lebih ringan baginya untuk berbuat zina. Bila ia tidak cemburu ketika mengetahui istrinya berzina, maka akankah ada rasa sungkan di hatinya untuk berbuat serupa? Dan wanita yang rela bila suaminya adalah pezina yang belum bertaubat, maka berarti ia juga rela dengan perbuatan tersebut. Barang siapa rela dengan perbuatan zina, maka ia seakan-akan telah berzina. Bila seorang wanita rela andai suaminya merasa tidak puas dengan dirinya, maka ini pertanda bahwa iapun tidak puas dengan suaminya". </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
KEWAJIBAN PELAKU PERZINAAN</div>
<div style="text-align: justify;">
Oleh karena itu, orang yang terlanjur terjerumus ke dalam perbuatan nista ini, hendaklah segera kembali kepada jalan yang benar. Hendaklah disadari, bahwa perbuatan zina telah meruntuhkan kehormatan dan jati dirinya. Begitu pula hendaklah ia senantiasa waspada dengan balasan Allah Ta'ala yang mungkin akan menimpa keluarganya. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Bila penyesalan telah menyelimuti sanubari, dan tekad tidak mengulangi perbuatan nista ini telah bulat, istighfar kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala senantiasa dipanjatkan; bila jalan-jalan yang akan menjerumuskan kembali ke dalam kenistaan ini telah ditinggalkan, maka semoga berbagai dosa dan hukuman Allah Subhanahu wa Ta'ala atas perbuatan ini dapat terhapuskan. Lantas, bagaimana halnya dengan hukuman dera atau cambuk yang belum ditegakkan atas pezina tersebut, apakah taubatnya dapat diterima? </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Ada satu kisah menarik pada zaman Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam . Adalah Sahabat Mâ'iz bin Mâlik Radhiyallahu 'anhu mengaku kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa ia telah berzina. Berdasarkan pengakuan ini, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan agar ia dirajam. Tatkala rajam telah dimulai, dan Sahabat Maa'iz merasakan pedihnya dirajam, ia pun berusaha melarikan diri. Akan tetapi, para sahabat yang merajamnya berusaha untuk mengejarnya dan merajamnya hingga meninggal. Ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam diberitahu bahwa Maa'iz Radhiyallahu 'anhu berusaha melarikan diri, beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:</div>
<br />
(هَلاَّ تَرَكْتُمُوْهُ لَعَلَّهُ أَنْ يَتُوْبَ فَيَتُوْبَ اللهُ عَلَيْهِ ) . أخرجه أحمد وأبو داود وابن أ بي شيبة <br />
<br />
<div style="text-align: justify;">
"Tidahkah kalian tinggalkan dia, mungkin saja ia benar-benar bertaubat, sehingga Allah l akan mengampuninya?" [HR Ahmad, Abu Dawud, dan Ibnu Abi Syaibah]</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Berdasarkan hadits ini dan hadits lainnya, para ulama menyatakan bahwa orang yang berzina, taubatnya dapat diterima Allah Shallallahu 'alaiohi wa sallam, walaupun tidak ditegakkan hukum dera atau rajam baginya. Di antara yang menguatkan pendapat ini ialah firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
"Dan orang-orang yang tidak menyembah sesembahan lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan alasan yang benar, dan tidak berzina; barang siapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat pembalasan atas dosanya. Yakni akan dilipatgandakan adzab untuknya pada hari Kiamat, dan ia akan kekal dalam adzab itu dalam keadaan terhina. Kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal shalih, maka kejahatannya diganti Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang". [Al-Furqân/68-70]</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata: "Kejelekan yang telah lalu melalui taubatnya yang sebenar-benarnya akan berubah menjadi kebaikan. Yang demikian itu, karena setiap kali pelaku dosa teringat lembaran kelamnya, ia menyesali, hatinya pilu, dan bertaubat (memperbaharui penyesalannya). Dengan penafsiran ini, dosa-dosa itu berubah menjadi ketaatan kelak pada hari Kiamat. Walaupun dosa-dosa itu tetap saja tertulis atasnya. Akan tetapi, semua itu tidak membahayakannya. Bahkan akan berubah menjadi kebaikan pada lembaran catatan amalnya, sebagaimana dinyatakan dalam hadits-hadits shahîh, dan keterangan ulama Salaf." [4]</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
BOLEHKAH MENIKAH DENGAN PEZINA YANG SUDAH BERTAUBAT? </div>
<div style="text-align: justify;">
Menurut pendapat mayoritas ulama yang memiliki kredibilitas keilmuan, mereka membolehkan pernikahan dengan pelaku perzinaan yang benar-benar telah bertaubat. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Syaikh asy-Syinqithi rahimahullah berkata: "Ketahuilah, menurutku, pendapat ulama yang paling kuat ialah: bila lelaki pezina dan wanita pezina telah berhenti dari perbuatan zina, mereka menyesali perbuatannya dan bertekad tidak mengulanginya, maka pernikahan mereka sah. Sehingga seorang lelaki dibenarkan untuk menikahi wanita yang pernah ia zinahi setelah keduanya bertaubat. Sebagaimana dibolehkan bagi orang lain untuk menikahinya, tentunya setelah mereka bertaubat. Yang demikian itu, karena orang yang telah bertaubat dari dosa bagaikan orang yang tidak pernah melakukan dosa". [5]</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Bila pezina itu seorang wanita, dan ia hamil dari hasil perzinaannya, maka untuk dapat menikahinya disyaratkan hal lain, yaitu wanita itu telah melahirkan anak yang ia kandung, sebagaimana ditegaskan pada fatwa Komite Tetap Untuk Fatwa Kerajaan Saudi Arabia berikut: "Tidak dibenarkan menikahi wanita pezina dan tidak sah akad nikah dengannya, hingga ia benar-benar telah bertaubat dan telah selesai masa iddahnya".[6]</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
APAKAH HARUS MENGAKUI MASA KELAMNYA KEPADA CALON PASANGAN? </div>
<div style="text-align: justify;">
Salah satu wujud dari taubat seseorang dari perbuatan dosa, ialah tidak menceritakan perbuatan dosanya kepada orang lain. Karena menceritakan lembaran kelam kepada orang lain merupakan pertanda lemahnya rasa malu, penyesalan dan lemahnya rasa takut kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Bahkan menceritakannya menjadi pertanda adanya kebanggaan dengan perbuatannya yang nista itu. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:</div>
<br />
كُلُّ أُمَّتِي مُعَافًى إِلاَّ الْمُجَاهِرِيْنَ وَإِنَّ مِنَ الْمُجَاهَرَةِ أَنْ يَعْمَلَ الرَّجُلُ عَمَلاً بِاللَّيْلِ ثُمَّ يُصْبِحُ وَقَدْ سَتَرَهُ اللهُ . فَيَقُوْلُ : يَا فُلاَنُ عَمِلْتُ الْبَارِحَةَ كَذَا وَكَذَا وَقَدْ بَاتَ يَسْتُرُهُ رَبُّهُ وَيُصْبِحُ يَكْشِفُ سَتْرَ اللهِ عَنْهُ .( متفق عليه )<br />
<br />
<div style="text-align: justify;">
"Setiap ummatku akan diampuni, kecuali orang-orang yang berterus-terang dalam bermaksiat. Dan di antara perbuatan berterus-terang dalam bermaksiat ialah, bila seseorang melakukan kemaksiatan pada malam hari, lalu Allah telah menutupi perbuatannya, akan tetapi ia malah berkata: "Wahai fulan, sungguh tadi malam aku telah berbuat demikian dan demikian," padahal Rabbnya telah menutupi perbuatannya, justru ia malah menyingkap tabir Allah dari dirinya". [Muttafaqun 'alaih]</div>
<br />
Pada hadits lain, beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:<br />
<br />
<div style="text-align: left;">
(اجْتَنِبُوْا هَذِهِ الْقَاذُوْرَةَ الَّتِي نَهَى اللهُ عَزَّ وَجَلَّ عَنْهَا ، فَمَنْ ألم فَلْيَسْتَتِرْ بِسَتْرِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ ، فَإِنَّهُ مَنْ يُبْدِ لَنَا صَفْحَتَهُ نُقِمْ عَلَيْهِ كِتَابَ الله)</div>
<br />
<div style="text-align: justify;">
"Jauhilah olehmu perbuatan-perbuatan nista yang telah Allah Azza wa Jalla larang, dan barang siapa yang melakukannya, maka hendaknya ia menutupi dirinya dengan tabir Allah Azza wa Jalla , karena barang siapa yang menampakkan kepada kami jati dirinya, maka kamipun akan menegakkan hukum Allah" [Riwayat al-Baihaqi dan dihasankan oleh Syaikh al-Albâni]</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Berdasarkan dalil ini dan juga dalil lainnya, para ulama menyatakan, dianjurkan bagi orang yang telah terjerumus dalam perbuatan dosa agar merahasiakan dosanya itu dan tidak menceritakannya. Oleh karena itu, tidak sepantasnya seorang wanita yang pernah berbuat zina dan sudah bertaubat menceritakan masa silamnya kepada siapapun, termasuk kepada laki-laki yang melamarnya. Terlebih, bila wanita itu benar-benar telah bertaubat dan menyesali dosanya. Karena yang wajib untuk diceritakan kepada laki-laki yang melamar adalah cacat atau hal-hal yang akan menghalangi atau mengurangi kesempurnaan hubungan suami istri[7]. Adapun perbuatan dosa, terlebih yang telah ditinggalkan dan telah disesali, maka tidak boleh diceritakan, karena siapakah dari kita yang tidak pernah berbuat dosa?</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
PENUTUP</div>
<div style="text-align: justify;">
Pada kesempatan ini, saya merasa perlu untuk mengingatkan saudara-saudaraku, agar senantiasa menjadikan pasangan hidupnya sebagai cermin dari jati dirinya. Bila anda menjadi marah atau benci karena mengetahui adanya kekurangan pada pasangan anda, maka ketahuilah, anda pun memiliki kekurangan serupa atau lainnya, yang mungkin lebih besar dari kekurangannya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Bila anda merasa memiliki kelebihan yang tidak dimiliki oleh pasangan anda, maka ketahuilah, ia pun memiliki kelebihan yang tidak ada pada diri anda. Oleh karena itu, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah berpesan kepada kita dengan sabdanya: </div>
<br />
لا يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مؤمنة إن كَرِهَ منها خُلُقًا رَضِيَ مِنْهاَ آخَرَ <br />
<br />
<div style="text-align: justify;">
"Janganlah seorang mukmin membenci wanita mukmin, bila ia membenci suatu perangai darinya, niscaya ia suka dengan perangai yang lain" [Muslim]</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Demikianlah, seyogyanya seorang muslim bersikap dan berfikir, tidak sepantasnya bersifat egois, hanya suka menuntut, akan tetapi tidak menyadari kekurangan yang ada pada dirinya sendiri. Bila kita menuntut agar pada diri calon pasangan kita memiliki berbagai kriteria yang sempurna, maka ketahuilah, calon pasangan kita pun memiliki berbagai impian tentang pasangan hidup yang ia dambakan. Karenanya, sebelum kita menuntut, terlebih dahulu wujudkanlah tuntutan kita pada diri kita sendiri. Dengan demikian, kita akan dapat berbuat adil dan tidak semena-mena bersikap dan dalam menentukan kriteria ideal calon pasangan hidup.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Semoga pemaparan singkat ini bermanfaat bagi kita, dan semoga Allah Ta'ala mensucikan jiwa kita dari noda-noda kenistaan. Wallahu Ta'ala A'lam bish-Shawab. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04/Tahun XII/1429H/2008. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]</div>
_________<br />
Footnotes<br />
[1]. Lihat Fathul-Bâri, Ibnu Hajar al-Asqalâni (11/504) dan Faidhul-Qadîr, al-Munawi (2/247).<br />
[2]. Majmu' Fatâwâ, Ibnu Taimiyyah, 15/315-323.<br />
[3]. Lihat Tafsîr ath-Thabari, Ibnu Jarir (18/108), Tafsîr al-Qurthubi (12/211), Majmu' Fatâwâ, Ibnu Taimiyyah (15/322), dan Tafsîr Ibnu Katsîr (3/278).<br />
[4]. Tafsîr Ibnu Katsîr, 3/328.<br />
[5]. Adhwâ'ul-Bayân, Muhammad al-Amîn asy-Syinqithi, 5/429.<br />
[6]. Majmu' Fatâwâ, Lajnah ad-Dâ`imah, 18/383, fatwa nomor 17776.<br />
[7]. Lihat asy-Syarhul-Mumti', Ibnu 'Utsaimîn, 12/203.<br />
<br />
<i>Postingan ini disadur dari :</i><br />
<div class="content">
<i>almanhaj.or.id </i></div>
<div class="content">
<i>Abu Harits Abdillah - Redaktur </i></div>
<div class="content">
<i>Abu Khaulah al-Palimbani - Web Admin </i> </div>
<br />
Situs Web : <a href="http://www.almanhaj.or.id/">http://www.almanhaj.or.id</a>Infogratis88http://www.blogger.com/profile/04080154130903117671noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4628387309728677901.post-19925728557488158062009-12-17T21:19:00.007+08:002010-01-01T15:51:21.683+08:00Hikmah Membaca Doa Akhir Tahun dan Awal Tahun Hijrah<b>Hikmah Membaca Doa Akhir Tahun dan Awal Tahun Hijrah</b><br />
<br />
Hikmah membaca doa akhir tahun Hijrah adalah kita memperingati amalan-amalan pada tahun lalu; sama ada yang amalan yang membawa kebaikan mahupun amalan yang membawa kepada dosa dan lalu meminta ampun atas kesalahan-kesalahan serta meminta perlindungan Allah swt. daripada kejahatan syaitan dan manusia.<br />
<br />
Manakala hikmah membaca doa awal tahun Hijrah pula adalah kita memperbaharui azam untuk melakukan kebaikan dan meminta kekuatan dan hidayah untuk melaksanakannya<br />
<br />
<b>DOA AKHIR TAHUN<a name='more'></a></b><br />
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgIXl8YqLKp0A0xjx5gkz13x5oCousxI7SzN8hJeqLh2VPkuhUc6-0XVQzmmOv9Hklr3j6p1f7v4QEBlEU-Fj30GvBvnthCDTsecMyKwUJBGmq2PzjrUm-7QiaOP1NtBUGlfmfHm9Xafxqq/s1600-h/Doa+Akhir+Tahun.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgIXl8YqLKp0A0xjx5gkz13x5oCousxI7SzN8hJeqLh2VPkuhUc6-0XVQzmmOv9Hklr3j6p1f7v4QEBlEU-Fj30GvBvnthCDTsecMyKwUJBGmq2PzjrUm-7QiaOP1NtBUGlfmfHm9Xafxqq/s320/Doa+Akhir+Tahun.jpg" /></a><br />
</div><br />
<br />
Bismillahirrahmanirrahim...<br />
Segala puji bagi Allah, Tuhan sekelian alam. Selawat dan salam ke atas junjungan besar Nabi Muhammad Sallallahu 'Alaihi Wasallam, ahli keluarga, dan sahabat-sahabatnya. <br />
Ya Allah, telah berlalu setahun dalam hidup kami. Sesungguhnya Engkau telah menganugerahkan kami nikmat-Mu yang tidak dapat kami menjangkau kehebatannya. Engkau telah memelihara kami daripada keburukan yang tidak mampu kami menolaknya. Kami telah melakukan dalam tahun tersebut perbuatan dan amalan yang Engkau Maha mengetahui baik dan buruknya. <br />
Ya Allah, sekiranya amalan tersebut bersesuain dengan ketetapan-Mu, terimalah dan catatkannya sebagai amalan soleh kami di sisi-Mu. Dan sekiranya amalan tersebut berbaur dengan sifat riya', ujub, dan menunjuk-nunjuk atau kami lakukan perilaku dosa, kesalahan dan keinginan yang buruk, maka kami pohon pengampunan-Mu dan tutupilah segala keaiban dan kesalahan. Kurniakanlah ke atas kami kelebihan dan keluasan sifat pemurah-Mu. Itulah kemuncak permintaan dan doa kami. <br />
Ya Allah, sesungguhnya telah datang kepada kami tahun baru setelah kami meninggalkan tahun ini sebentar nanti, kami tidak tahu apakah yang terkandung dalam pengetahuan-Mu mengenai diri kami. Kami jahil ke mana arahnya penghidupan kami di alam maya ini. Harapan kami agar Engkau membuka lembaran tahun baru ini pintu taubat yang jujur dan tulus untuk kami, yang tidak berakhir dengan kekufuran dan kesesatan. Dan Engkau kurniakan taufiq kepada kami pada tahun ini untuk melakukan amalan-amalan soleh yang Engkau redai, kehidupan yang murni yang Engkau rahmati. <br />
Ya Allah, peliharalah anggota kami agar melakukan ketaatan kepada-Mu. Peliharalah hati kami agar dipenuhi dengan kecintaan. Lapangkan hati kami agar dapat kami mendekati-Mu seperti mana Engkau telah lapangkan hati hamba-hamba-Mu yang soleh. Jadikan kami di antara orang-orang yang menepati janji dalam menjalankan hak. Jadikan kehidupan kami sebagai saksi yang benar terhadap setiap amalan seperti mana yang Engkau syariatkan kepada kami, Wahai Tuhan Yang Maha Pemurah, Yang Maha Penganugerah<br />
<br />
<b>DOA AWAL TAHUN</b><br />
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><br />
</div><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhwoRk5ri1Bu-PQlk1ki88fW_5c0z2PkIHlXAEM564eXmxpz0wpREwhyVVGhqN8fMI4nxVBi0Q2LOjdkXxeSdkZf9br2gOLHwccgTfCxqxiGtbe2M4lHFHI-RjXbJpspuSG_nqFJtkUN6sV/s1600-h/Doa+Awal+Tahun.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhwoRk5ri1Bu-PQlk1ki88fW_5c0z2PkIHlXAEM564eXmxpz0wpREwhyVVGhqN8fMI4nxVBi0Q2LOjdkXxeSdkZf9br2gOLHwccgTfCxqxiGtbe2M4lHFHI-RjXbJpspuSG_nqFJtkUN6sV/s320/Doa+Awal+Tahun.jpg" /></a><br />
<br />
<br />
Bismillahirrahmanirrahim <br />
Segala puji bagi Allah, Tuhan sekelian alam. Selawat dan salam ke atas junjungan besar Nabi Muhammad Sallallahu 'Alaihi Wasallam, ahli keluarga, dan sahabat-sahabatnya. <br />
Ya Allah, kami menadah tangan kepada-Mu pada waktu malam dan siang dalam keadaan kami bertawassul dengan nama-nama Mu, dalam keadaan kami mengharapkan gedung rahmat yang sarat di samping Mu. Dan dalam keadaan kami cinta sesungguhnya kepada-Mu dan cinta apa yang menghiasi kebesaran-Mu. <br />
Ya Allah, Ya Rabbul Jalil. Dengan sunnah-Mu menjelang kini tahun baru yang telah Engkau tentukan mengikut qada dan qadar di Loh Mahfuz-Mu. Kami meredahnya di bawah Iradah dan Qudrat-Mu. Sebagai makhluk-Mu yang sentiasa mencari keredaan-Mu. Kehadiran tahun baru ini, memungkinkan kami menadah tangan memohon rahman-Mu, kami pertautkan permohonan kami sekental-kentalnya kepada Mu. Kami mengharap perdampingan taufik dan hidayah-Mu yang telah Engkau berikan kepada kami pada masa-masa yang lalu sepanjang usia kami. Engkau sempurnakan perlindungan dan pemberian-Mu yang begitu melimpah kepada kami. Jadikanlah diri kami, hati kami serta seluruh anggota badan kami jati kekuatan, sepertimana Engkau berikan kepada hamba-hamba Mu yang terpilih. Supaya kekuatan ini dapat kami gunakannya sebagai pelindung daripada segala kemungkaran, sama ada yang zahir atau yang batin. Dan dengannya kami dapat kelapangan pemikiran, keindahan kehidupan, kekuatan dalam keyakinan, ketetapan dalam pegangan agama, dan kebaikan untuk diri kami dan orang-orang sekitar kami. <br />
Ya Allah, hindarkan kami daripada segala yang merungsingkan, pemikiran yang membingungkan, pengalaman yang menyedihkan dan menyempitkan dada kami. Kurniakan kepada kami keselamatan dalam pemeliharaan-Mu yang dapat melindung kami dari sebarang kejahatan, keburukan dan kerunsingan. Ya Allah, rahmatilah permintaan kami, terimalah kepasrahan diri kami kepada-Mu, Wahai Penolong hamba yang meminta pertolongan, tolonglah kami. Wahai Pencegah kemusnahan, hindarilah kami dari kemusnahan dan keporak-perandaan. Ya Rahman Ya Rahim! Jadikanlah lipatan tahun baru ini pembuka bagi kejayaan, ketenangan yang menyeluruh untuk kami dan kaum Muslimin keseluruhannya memelihara agama-Mu. Hamparkan di dalamnya hamparan rahmat-Mu sepertimana Engkau berikan kepada hamba-hamba Mu yang terpilih. Rahmat yang dapat menghindarkan segala kepayahan dan kerunsingan. Ya Allah, kekalkanlah tahun-tahun yang akan datang dalam hidup kami dengan catatan kegembiraan, kebahagian dan kelapangan, supaya kami dapat rasakan dalam detik hidup kami kenikmatan yang ada padanya. Ya Allah, jadikanlah tahun yang akan datang, semulia-mulia tahun yang Engkau berkati ke atas kami. Jadikanlah kami orang yang paling bahagia bersama-Mu. Ya Allah, ampunkanlah segala kesalahan kami, dan terimalah kebaikan kami, berkatilah masa, waktu dan segala gerak-geri kami. Wassallalahu Ala Sayyidina Muhammad wa Ala Aalihi wa Sahbihi Wassalam....Infogratis88http://www.blogger.com/profile/04080154130903117671noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4628387309728677901.post-80148774131225340332009-11-13T21:32:00.005+08:002010-01-01T15:53:59.917+08:00Rasa SyukurMari kita mensyukuri nikmatNyaInfogratis88http://www.blogger.com/profile/04080154130903117671noreply@blogger.com0